Selayang Pandang

Pembangunan perikanan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan antara lain untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil perikanan, baik untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi, bahan baku industri maupun ekspor hasil perikanan sekaligus peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui peningkatan pendapatan.



Sebagaimana diketahui bahwa ikan dan produk perikanan lainnya pada era perdagangan bebas saat ini mempunyai   peluang  dan  tantangan.  Tantangan  tersebut khususnya datang dari negara-negara importir seperti Amerika, Uni Eropa, Jepang dan negara importir lainnya yang mempersyaratkan adanya suatu sistem pengawasan mutu yang harmonis dengan sistem yang berlaku secara internasional.

Akhir-akhir ini negara-negara importir terutama dari Uni Eropa lebih ketat dalam penerapan persyaratan tersebut selain mengacu pada konsepsi HACCP juga penerapan prinsip traceability (mampu telusur). Untuk memberikan jaminan mutu keamanan pangan hasil perikanan yang mampu telusur dengan standar internasional maka diperlukan fungsi jaminan mutu kemaman hasil perikanan yang berbasis preventive measure (tindakan pencegahan) dan dari paradigma end process inspection menjadi in process inspection (inspeksi dalam rantai produksi) dengan prinsip fresh in time. Untuk itu diperlukan kerja keras dan kerjasama berupa transparansi dan traceability dari seluruh stake holders.

Pengawasan dan pengendalian mutu harus dilaksanakan secara menyeluruh sejak ikan ditangkap diatas kapal, didaratkan di TPI ataupun dari tambak sampai proses produksi baik menengah maupun besar, distribusi dan pemasaran.  Adanya residu antibiotik pada udang tambak, tingginya kandungan logam berat dan histamin pada ikan tuna dan terdapatnya malachite green pada produk perikanan budidaya merupakan isu yang menghambat dan sekaligus menjadi tantangan bagi kelancaran ekspor produk perikanan Indonesia sampai saat ini.


Membangun pelayanan prima dalam jaminan keamanan hasil perikanan merupakan suatu usaha peningkatan untuk memacu pertumbuhan ekspor. Disebabkan hal tersebut, mendorong lembaga sertifikasi untuk lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas-tugas sertifikasi yang diwujudkan salah satunya dalam rencana pelayanan sertifikasi (Health Certificate/HC) satu hari. Dengan demikian guna terwujudnya rencana tersebut diperlukan langkah-langkah oleh pemerintah yaitu adanya kesiapan Sistem, Inspektur,  Laboratorium Uji atau LPPMHP sebagai Lembaga Sertifikasi Produk dan kesiapan Unit Pengolah Ikan untuk menerapkan HACCP secara konsisten, Traceability, Internal/Eksternal Audit dan Approve Supplier.










                                                                                                                                                       
 






LPPMHP sebagai Competent Authority dalam penerbitan Health Certificate, dituntut untuk terus meningkatkan effisiensi, daya saing dan peningkatan sistem pembinaan mutu yang mengacu pada ISO 17025 dan ISO 17065 sebagai puncak dari jaminan mutu sertifikasi hasil perikanan, sehingga produk-produk perikanan yang dihasilkan dari Indonesia sesuai preferensi dan ekspektasi konsumen dunia.

Denah Lokasi BP2MHP Semarang