I. Tujuan :
Untuk menjamin apabila terdapat pengaduan teknis maupun manajemen dari customer maka dapat segera ditanggapi, ditangani, ditelusuri dan diselesaikan.
II. Definisi :
Pengaduan adalah keluhan yang disampaikan oleh customer secara tertulis tentang sistem mutu baik teknis maupun manajemen.
III. Cara Pengaduan
Pengaduan dapat diajukan oleh pengguna layanan LPPMHP Semarang dengan berbagai cara, sebagai berikut :
1. Dikirimkan melalui e-mail
2. Atau diajukan secara tertulis oleh customer dengan mengisi form pengaduan F.M. 4.8 – 01 Penerimaan Pengaduan yang terdapat di Sub Bag Tata Usaha LPPMHP Semarang
3. Dengan langsung mengisi form pengaduan di bawah ini