Untuk menjaga kosistensi penerapan ISO 17025:2008 di laboratorium maka pada 5 – 6 Oktober 2016 Komite Akreditasi Nasional melakukan Re-Akreditasi di BP2MHP Semarang. Re-Akreditasi tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dari lembaga tersebut terhadap sertifikat ISO 17025 : 2008 yang telah diberikan pada Laboratorium BP2MHP Semarang.
Kegiatan Re-Akreditasi dilaksanakan di Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BP2MHP) Semarang selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 5 - 6 Oktober 2016 dengan Ketua Tim Prof. Rosmawaty Peranginangin dengan Anggota Dr. M. Haryadi Wibowo dan Winarti Kartika Putri,M.Sc.
Dari kegiatan Re-Akreditasi yang dilakukan di BP2MHP Semarang memberikan hasil jumlah temuan atau ketidaksesuaian yang meliputi aspek manajemen dan teknis. Semua temuan ketidaksesusaian telah ditindak lanjuti dan hasilnya telah dikirim kepada KAN dan Tim Assesor
Berdasarkan tindak lanjut hasil rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 22 Maret 2017, KAN telah memutuskan untuk memberikan reakreditasi kepada Balai Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Semarang sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor akreditasi LP-103-lDN.
Untuk selanjutnya kepada Balai Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Semarang diberikan hak untuk menggunakan logo KAN sesuai dengan yang diatur di dalam KAN-P-02 tentang Penggunaan Logo KAN atau Pernyataan Diakreditasi oleh KAN untuk Lembaga Sertifikasi, Lembaga lnspeksi dan Laboratorium yang telah diakreditasi.
Sertifikat Akreditasi ISO 17025
sertifikat KAN dapat didownload disini
Lampiran (ruang lingkup)
lampiran dapat didownload disini