Bagi mahasiswa / siswa tingkat akhir, pasti sangat akrab dengan kata magang. Magang memang merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan gelar sarjana. Tuntutan dunia kerja yang semakin tinggi mengakibatkan proses magang menjadi sangat penting untuk ke depannya. Masalah magang telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya pasal 21 – 30 dan lebih spesifiknya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per.22/Men/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Dalam Peraturan Menteri tersebut, Pemagangan diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Magang yang dilakukan dapat membantu mahasiswa / siswa agar lebih memahami bidang studi yang ditekuni dan mendapat gambaran pengimplementasian ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa akan belajar mengatasi kesenjangan antara teori komunikasi yang sudah didapatkan di bangku kuliah dengan permasalahan di lapangan, yang memerlukan teknologi informasi untuk mendapatkan jaklan keluarnya.
Tujuan magang ini untuk membuka wawasan pemahaman kepada mahasiswa tentang teori keilmuan yang dipelajari, memberikan wawasan pengetahuan kepada mahasiswa tentang realitas dunia praktek sebagai pelengkap pengetahuan keilmuan, membentuk kemampuan berfikir keilmuan dan daya respon mahasiswa terhadap berbagai masalah yang munculk dalam masyarakat.
LPPMHP Semarang setiap tahun menerima siswa magang dari berbagai instansi antara lain :
1. Sekolah Tinggi Farmasi Semarang
2. Universitas Diponegoro Semarang
3. Universitas Muhamadiyah Semarang
4. Universitas Negeri Semarang
5. Universitas Brawijaya Malang
6. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta
7. Akademi Perikanan Rembang
8. Sekolah Menengah Perikanan Tegal
9. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mojosongo
Dan instansi lain
Prosedur pengajuan magang
1. Membuat surat permohonan resmi dari instansi
2. Mengirimkan sendiri permohonan tersebut atau scan dan dikirim lewat e-mail ke

Jika ingin tahu bagaimana keseruan magang di LPPMHP Semarang, mari ikut mendatar