Sejarah

}      LPPMHP Semarang berdiri sebagai unit pelaksana teknis berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah No. Hukm. G. 102/1973 tanggal 19 Mei 1973 dengan nama awal  Lembaga Teknologi Perikanan

}      Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Perikanan tanggal 26 Januari 1977 No. H.II/2/1/6/77 tentang Pedoman dan Pengelolaan Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, maka pemerintah Propinsi Jawa Tengah meninjau kembali dan menindak lanjuti dengan Surat  Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. HK.43/1977 tanggal 15 Juni 1977

}      Surat  Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. HK.43/1977 tanggal 15 Juni 1977, membentuk Unit Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (Semarang, Pekalongan dan Cilacap).


}      Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2008, tanggal 20 Juni 2008 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Semarang dengan Kepala Laboratorium adalah pejabat eselon IIIa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi  Pengawasan Mutu dan Kepala Seksi Pengujian adalah pejabat eselon IVa 

Denah Lokasi BP2MHP Semarang