Tahapan Proses Layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu



TAHAPAN PROSES LAYANAN
SERTIFIKASI SISTEM MANAJEMEN MUTU
WAKTU
1.
Permohonan Sertifikasi oleh pihak pemohon ke LSPro-LPPMHP Semarang melalui Petugas Layanan
 1 hari
2.
Pemohon melengkapi permohonan dan dokumen yang dipersyaratkan oleh LSPro-LPPMHP Semarang melalui Petugas Layanan
 1 hari
3.
Petugas layanan melaksanakan tinjauan kelengkapan dokumen dari pemohon
2 hari
4.
Jika dokumen sudah lengkap akan dibuatkan surat penawaran biaya
2 hari
5.
Jika pemohon/pelanggan setuju dengan jumlah penawaran biaya, maka akan dibuatkan dan dikirim surat penagihan biaya
2 hari
6.
Pemohon/Pelanggan melakukan pembayaran ke No. Rek. .........Transfer ke Bendahara Penerima BBK dan Mengirim Fax bukti pembayaran ke 024-7605311, dengan melengkapi nama pengirim, nama perusahaan, no. Telepon/HP, Tujuan Pembayaran dan jumlah nominal yang dikirim secara lengkap
3 hari
7.
Pemohon/Pelanggan menerima surat pemberitahuan audit dari LSPro-LPPMHP Semarang
3 hari
8.
Audit Tahap 1 (Jika Diperlukan Audit)
15 hari
9.
Audit Tahap 2 ke lokasi perusahaan/pabrik disertai dengan penandatanganan MOU
2 Hari
10.
Tindakan Perbaikan dari pihak pemohon, Berkas dikirim ke LSPro-LPPMHP Semarang (Waktu penyelesaian tergantung dari jenis temuan dan kesiapan perusahaan)
3 hari
11.
Petugas layanan menerima contoh produk yang dikirim dari pihak produsen sesuai dengan BAPCuntuk di uji ke Laboratorium Pengujian (waktu penyelesaian tergantung dari nomor work order dan nomor pengujian, tidak termasuk waktu tunggu antrian)
-
12.
Penawaran biaya ketika contoh uji sudah diterima petugas layanan dan penagihan biaya pengujian jika SHU sudah selesai
-
13.
Rapat Tim Teknis
2 hari
14.
Keputusan Rapat Tim Evaluasi
4 hari
15.
Penerbitan Sertifikat
2 hari
16
Penandatanganan Perjanjian Sertifikasi dan Penyerahan Sertifikat disertai dengan berita acara penyerahan sertifikat
2 Hari
   
Total Hari
41 hari
17.
Surveillen
-
18.
Resertifikasi
-

Denah Lokasi BP2MHP Semarang